Penanganan Kasus oleh P2TP2A 30 April 2019

Pendampingan Korban Cabul. Orang tua korban yang beralamat di kotobangon datang melapor ke P2TP2A Kotamobagu pada hari selasa 30 April 2019 terkait pencabulan terhadap putri mereka yang baru berusia 8 tahun. Orang tua korban diterima oleh Divisi Pelayanan P2TP2A Kotamobagu dan langsung di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selanjutnya konseling dengan Psikolog dan Pekerja Sosial untuk penanganan kasus ini. Sementara kasus ini sedang ditangani, P2TP2A Kotamobagu berkoordinasi dengan Polres Kotamobagu dan Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI.