Pengurus P2TP2A Kota Kotamobagu mendampingi korban kekerasan Terhadap Anak dengan No. Laporan Polisi ; STTLP /122/II/2019/SULUT/ RES KTG. an. N.I, umur 13 tahun yang beralamat di Kelurahan Gogagoman (Lorong Talaga), Kec. Kotamobagu Barat. Kota kotamobagu
dengan terlapor an. M.F yang beralamat di Kelurahan Gogagoman (Lorong Katulidan), Kecamatan Kotamobagu Barat, kota kotamobagu.
Agenda hari ini , Jumat 15/02/2019, terkait Pengambilan keterangan Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Korban N.I, dan Dua orang Saksi yang dihadirkan oleh Korban Nv.I (22 tahun) dan Nf.I (18 tahun). Saat pengambilan Keterangan, Korban didampingi Divisi Advokasi P2TP2A Kotamobagu Tri Putra Sukami Saleh. SH, Di Unit PPA Polres Kotamobagu. (DP3A-KK)